Senin, 16 April 2012

Polisi Tutup Kolam Renang GOR Segiri

SAMARINDA. MAJALAH AKUATIK INDONESIA-Jajaran kepolisian Polsekta Samarinda Ilir, Minggu (15/4) malam kemarin sekitar pukul 24.00 Wita, kembali menyambangi kolam renang GOR Segiri, Jl Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota, tempat dimana Nanang Agung Nugroho (27), warga asal Jawa Tengah (Jateng), salah satu Tim Rescue (penyelamat) PT Pama, ditemukan sudah dalam keadaan tewas tenggelam di dasar kolam berkedalaman 3 meter.
Kedatangan polisi ke tempat kejadian perkara (TKP) itu, untuk menutup kolam renang yang menjadi tempat tewasnya Nanang. Hal ini dilakukan, untuk mempermudah proses pengembangan penyelidikan terkait kematian Nanang.
Agar tak ada pengunjung yang berenang di sekitar TKP, polisi pun memasang garis polisi atau Police Line mengelilingi tempat kejadian. Walau sebelumnya pihak perusahaan tambang batu bara PT Pama, sudah memasang garis keselamatan atau Safety Line di kolam tersebut.
"Safety Line yang dipasang pihak perusahaan (PT Pama, Red) memang kami cabut. Karena tempat kejadian adalah tempat umum, bukan lokasi tambang batu bara. Kami menyayangkan dengan sikap perusahaan yang enggan melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan tekesan hendak menutup-nutupi," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Hanifa M Siringoringo SIK didampingi Wakapolsekta AKP Darsono kepada Sapos kemarin.
Dijelaskannya, seandainya saja pihak perusahaan segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian, mungkin persoalannya tidak berlarut-larut seperti saat ini. Kasus ini menyangkut nyawa manusia, yang perlu diketahui dan diperjelas apa yang menyebabkan kematiannya.
"Polisi tidak mempersulit, tetapi membantu proses penyelidikan untuk memperjelas penyebab kematian korban (Nanang, Red). Apalagi peristiwa itu terjadi di tengah-tengah tempat umum," tutur Darsono.
Penutupan sementara yang dilakukan polisi itu, akan dilakukan hingga proses pengembangan penyelidikan benar-benar dinyatakan sudah selesai. Sejumlah saksi dari pengelola atau UPTD Sarana dan Prasaran Olah Raga juga akan dimintai keterangan.
"Sejauh ini kami belum bisa menentukan apa yang menjadi penyebab pasti pemicu tenggelamnya korban. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk menentukannya," tandasnya.(samarindapost) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar