AKUATIK INDONESIA-SOLO–Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) Solo menyatakan keberatan wacana pembangunan hotel di kolam renang
Tirtomoyo, Jebres. Selain memiliki nilai sejarah, kolam renang tersebut
dinilai sebagai salah satu ruang publik di Kota Solo.
Ketua Bidang Organisasi KONI Solo, Paulus Haryoto, meminta
PDAM melakukan kajian mendalam terkait rencana itu. Pasalnya, selama ini
laporan terkait kerugian yang dialami PDAM dari pengelolaan Tirtomoyo merupakan
kajian internal PDAM.
“Sebelum dikaji itu, harus jelas dulu. Konsep bagaimana,
alasannya seperti apa. Harus ada audit yang jelas. Kan selama ini laporan terkait merugi itu
baru internal dari PDAM. Belum ada audit dari luar seperti dari BPK,” katanya
kepada wartawan, Rabu (21/11/2012), di Kantor DPRD Solo.
Diutarakannya, ruang publik di Kota Solo saat ini semakin
sempit. Jika kolam renang itu diubah menjadi hotel, ruang publik di Kota
Bengawan semakin sempit. Pembangunan tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan
visi misi Kota Solo. Lebih lanjut, Paulus mengatakan kolam renang tak
harus diubah menjadi hotel jika PDAM berkeinginan tidak merugi akibat
pengelolaan Tirtomoyo.
Dia mencontohkan guna menambah pemasukan, kawasan itu bisa
diubah menjadi pusat kuliner yang tentunya tidak mengubah kondisi serta
kegunaan kolam renang. Selain itu, agar tak merugi PDAM bisa saja
membenahi pengelolaan kolam renang itu. Hal itu bisa dilakukan dengan perbaikan
manajemen serta fasilitas di Tirtomoyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kolam renang Tirtomoyo,
Jebres diwacanakan menjadi hotel pada 2014 mendatang. Kolam renang yang
dikelola oleh PDAM tersebut dinilai tidak menguntungkan.
Saat ini, proses pembangunan hotel di kolam renang itu
memasuki tahap prefeasibility study (FS). Direncanakan FS bakal
digarap pada 2013 mendatang dan diperkirakan selesai setengah hingga satu
tahun. Wacana pembangunan hotel di Tirtomoyo tersebut disampaikan Dirut PDAM
Solo, Singgih Tri Wibowo, saat membahas rencana kerja dengan Komisi III DPRD
Solo, Selasa (20/11/2012).
Singgih mengutarakan rencana perombakan tersebut mencontoh
kolam renang di Cikini, Jakarta
yang juga mengalami kerugian kemudian diubah menjadi hotel. Singgih
mengutarakan selama mengelola dua kolam renang di Kota Solo yakni di Manahan
dan Jebres, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
”Itu didominasi kolam renang di Jebres yang
kerugiannya sampai Rp600 juta. Manahan masih memungkinkan untuk dikembangkan,
sedangkan Jebres harus ada pemikiran baru karena untuk mencapai PAD Rp600 juta
jelas tidak mungkin,” terangnya.(solopost)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar