Kamis, 22 November 2012

KONI Solo Tolak Kolam Renang Tirtomoyo Jadi Hotel


AKUATIK INDONESIA-SOLO–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo menyatakan keberatan wacana pembangunan hotel di kolam renang Tirtomoyo, Jebres.  Selain memiliki nilai sejarah, kolam renang tersebut dinilai sebagai salah satu ruang publik di Kota Solo.
Ketua Bidang Organisasi KONI Solo, Paulus Haryoto, meminta PDAM melakukan kajian mendalam terkait rencana itu. Pasalnya, selama ini laporan terkait kerugian yang dialami PDAM dari pengelolaan Tirtomoyo merupakan kajian internal PDAM.
“Sebelum dikaji itu, harus jelas dulu. Konsep bagaimana, alasannya seperti apa. Harus ada audit yang jelas. Kan selama ini laporan terkait merugi itu baru internal dari PDAM. Belum ada audit dari luar seperti dari BPK,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/11/2012), di Kantor DPRD Solo.
Diutarakannya, ruang publik di Kota Solo saat ini semakin sempit. Jika kolam renang itu diubah menjadi hotel,  ruang publik di Kota Bengawan semakin sempit. Pembangunan tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan visi misi Kota Solo.  Lebih lanjut, Paulus mengatakan kolam renang tak harus diubah menjadi hotel jika PDAM berkeinginan tidak merugi akibat pengelolaan Tirtomoyo.
Dia mencontohkan guna menambah pemasukan, kawasan itu bisa diubah menjadi pusat kuliner yang tentunya tidak mengubah kondisi serta kegunaan kolam renang.  Selain itu, agar tak merugi PDAM bisa saja membenahi pengelolaan kolam renang itu. Hal itu bisa dilakukan dengan perbaikan manajemen serta fasilitas di Tirtomoyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kolam renang Tirtomoyo, Jebres diwacanakan menjadi hotel pada 2014 mendatang. Kolam renang yang dikelola oleh PDAM tersebut dinilai tidak menguntungkan.
Saat ini, proses pembangunan hotel di kolam renang itu memasuki tahap prefeasibility study (FS). Direncanakan FS bakal digarap pada 2013 mendatang dan diperkirakan selesai setengah hingga satu tahun. Wacana pembangunan hotel di Tirtomoyo tersebut disampaikan Dirut PDAM Solo, Singgih Tri Wibowo, saat membahas rencana kerja dengan Komisi III DPRD Solo, Selasa (20/11/2012).
Singgih mengutarakan rencana perombakan tersebut mencontoh kolam renang di Cikini, Jakarta yang juga mengalami kerugian kemudian diubah menjadi hotel. Singgih mengutarakan selama mengelola dua kolam renang di Kota Solo yakni di Manahan dan Jebres, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
”Itu didominasi kolam renang di Jebres yang kerugiannya sampai Rp600 juta. Manahan masih memungkinkan untuk dikembangkan, sedangkan Jebres harus ada pemikiran baru karena untuk mencapai PAD Rp600 juta jelas tidak mungkin,” terangnya.(solopost)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar