Senin, 10 September 2012

LIRa: hanya enam arena PON yang laik operasi


Pekanbaru - AKUATIK INDONESIA- Direktur Lembaga Hukum dan Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Riau, Desmaniar, mengatakan, dari 54 arena pertandingan PON XVIII yang telah difungsikan hanya ada enam yang laik operasi.
"Selebihnya belum bisa dinyatakan laik karena belum ada sertifikasi laik operasi atau SLO terkait instalasi tenaga listrik yang telah dioperasikan," kata Desmaniar di Pekanbaru, Senin.
Menurut temuan LIRa, dari 54 arena pertandingan PON baru arena senam, anggar, atletik, bulu tangkis, bola voliindoor dan gulat yang telah memiliki SLO.
Desmaniar mengatakan, stadion yang lain termasuk Stadion Utama Riau yang akan menjadi lokasi pembukaan PON XVIII sampai tanggal 9 September 2012 belum memiliki SLO.
"Hal demikian merupakan suatu tindak pelanggaran hukum baik terkait undang-undang perlindungan konsumen maupun terkait ketenagalistrikan," katanya.
Ia mengatakan, kelaikan operasi jaringan atau instalasi listrik pada tiap arena oleh Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (KOSUIL) wajib dimiliki untuk memastikan keamanan arena.
Berkenaan dengan hal itu Humas PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Sarno, menyatakan masalah itu bukan berada dalam kewenangan PLN melainkan pemerintah daerah selaku pemilik bangunan.
"Tugas kami hanya pemasangan jaringan dari tiang ke lokasi arena. Sementara untuk instalasi dalam gedung merupakan kewajiban pemiliknya dan tentu harus ada uji atau sertifikasi kelaikan," katanya.
Humas Pemerintah Provinsi Riau, Chairul Rizki, mengaku tidak tahu menahu mengenai hal itu. Dia meminta semua pihak mendukung kelancaran penyelenggaraan PON.
"Kalau mencari kesalahan terus menerus pasti akan banyak kesalahan. Tapi cobalah untuk berfikir positif agar PON di Riau dapat berjalan lancar dan sukses," katanya. (ANTARA News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar