Senin, 20 Februari 2012

Gubernur DKI Resmikan Kolam Renang Deli

MEDAN - Setelah sukses meresmikan logo Medan Zoo pada 27 Januari lalu, selanjutnya pihak Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan pada 18 Februari 2012 ini, akan melaunching logo Kolam Renang Deli yang berlokasi di Jalan Sutomo ujung Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, menjadi Deli Swiming Pool. Hal ini di katakan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan,  Harmen Ginting didampingi Direktur Operasional (Dirops) M Ichwan Husein beserta staf melalui Kabag Humasy Budi Hariono.
“Melaunching logo in penting karena ini menyangkut identitas perusahaan, bagaimana perusahaan mau maju kalau identitasnya tidak jelas, “ ujar Harmen Ginting, hari ini.
Menurutnya, acara launching logo kolam Renang Deli ini nantinya akan dilakukan oleh Walikota Medan, Rahudman Harahap bersama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, tentunya juga hadir unsur  koordinasi pimpinan daerah lain, seperti Kapolda Sumut. Rencananya launching ini akan digelar di halaman kolam renang Deli, selain itu juga akan diundang tokoh masyarakat, agar masyarakat tau bahwa kolam renang Deli adalah aset pemerintah Kota Medan dan akan dikembangkan semaksimal mungkin.
Dikatakannya, kolam renang Deli ini adalah merupakan kolam renang pertama yang dibangun pemerintah Kota Medan akan dikembalikan kejayaannya, dimana masa depannya kolam Deli ini adalah sebenarnya  masa lalunya, dimana kolam Deli  ini adalah salah satu unit yang dikelolah oleh perusahaan daerah pembangunan, disamping unit lainnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Perusahaan Daerah Kota Medan saat ini mengelola enam unit usaha yakni, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja, PKTM Kayu Putih, Rusunawa ada tiga tempat, ada di Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Amplas, sedangkan di Medan Deli rusunawanya sedang dalam pembangunan belum diserahkan pengelolaanya kepada pihak PD Pembangunan.
Menyinggung masalah keuntungan Harmen Ginting menjelaskan semua unit usaha yang di kelola PD Pembangunan merugi, semua merugi kecuali yang untung-ungtung sedikit itu adalah usaha PKTM (gudang), PKTM inilah yang menyusui unit usaha yang lain, dan diharapkan untuk tahun ini tidak boleh ada lagi unit usaha yang rugi.
“Medan Zoo dulu rugi tahun ini tak boleh rugi, Gelanggang remaja rugi, tahun ini tidak boleh rugi, kolam renang deli rugi tahun ini tidak boleh rugi, kira-kira begitulah tekad kami ini, “ ungkapnya.Untuk unit rusunnawa menurut Harmen Ginting, yang berada di tiga tempat yakni Medan Labuhan, Medan Amplas dan Medan Deli merugi, untuk unit usaha rusunawa pengelolaannya dibagi dua.
Untuk mengelola unit usaha yang ada di PD Pembangunan tidak sama, pengelolaan kolam renang beda dengan pengelolaan gudang, juga berbeda dengan pengelolaan Medan Zoo, jadi jalan keluar untuk lebih majunya pengelolaan unit usaha tersebut selain modal juga manejemennya. Dan selama ini PD Pembangunan sudah mandiri  namun mandirinya ada usaha tersebut yang kolep sedangkan untuk penyertaan modal tahun ini tidak ada.
Selama ini kerugian tersebut dinilai tidak ada kekeliruan mamajemen, sebab masing-masing direksi punya fikiran, tetapi menurut pemikiran  sekarang tidak boleh ada unit usaha yang merugi, kolam renang deli itu merugi tidak masuk akal, menurut penilaian tim apresial atau tim penilai harta Negara tahun 2009 menilai asset kolam renang Deli Rp29 M alangkah naifnya nilai asetnya Rp29 miliar dia merugi,   sementara ada unit usaha diluar seperti kolam renang Gaperta tidak rugi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar